Tahun Pelajaran 2026/2027

Penerimaan Murid Baru

MAN 5 Batanghari

Jl. Desa Selat RT.03 Kecamatan Pemayung

Papan Pengumuman

Penerimaan Murid Baru (PMBM) MAN 5 Batang Hari Tahun Pelajaran 2026/2027

Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 5 Batang Hari secara resmi membuka pendaftaran bagi calon murid baru untuk Tahun Pelajaran 2026/2027.  Adapun jadwal dan persyaratan sebagai berikut :

Jadwal Pelaksanaan

Proses seleksi dan pendaftaran akan berlangsung dengan rincian jadwal sebagai berikut:

Pendaftaran Online

02 – 31 Mei 2026

Penyerahan & Verifikasi Bahan  

11 – 30 Mei 2026

Tes Baca Al-Qur'an dan Shalat 

Tes Wawancara

03 – 04 Juni 2026.

04 - 05 Juni 2026

Pengumuman Hasil Tes Online

10 Juni 2026.

Daftar Ulang (Diantar langsung ke MAN 5 Batang Hari)

11 – 19 Juni 2026

Kegiatan MOPDB/MATSAMA

13 – 17 Juli 2026


Syarat Administrasi

Calon murid baru wajib melengkapi dokumen-dokumen sebagai berikut:

1. Mengisi dan melengkapi formulir pendaftaran secara online melalui website resmi : man5batanghari.mdrsh.id sampai dinyatakan lulus verifikasi.

2. Foto Copy Kartu Keluarga (KK) sebanyak 1 lembar

3. Foto Copy Akta Kelahiran sebanyak 1 lembar

4. Surat Keterangan Berkelakuan Baik dari madrasah/sekolah asal (asli) .

5. Foto copy Rapor Semester 1 s/d 5 (masing-masing 1 rangkap yang telah dilegalisir). Khusus lulusan Pondok Pesantren untuk rapor yang di upload dan diserahkan ke          panitia yaitu rapor reguler seperti SMP/MTS.

6. Setelah dinyatakan Lulus Verifikasi Bahan Secara Online, calon murid baru wajib mencetak kartu peserta pendaftaran sebanyak 1 lembar.

Catatan  : Semua bahan poin nomor 2 s.d 6 dimasukkan kedalam map kertas biola biasa sebanyak 2 buah (warna Hijau untuk laki-laki dan Merah untuk perempuan). Silahkan melakukan penyerahan dan verifikasi bahan secara langsung/offline  ke sekretariat PMBM MAN 5 Batang Hari pada jam kerja yaitu senin - kamis pukul 07.30 s.d 14.00 WIB dan jum'at pukul 07.30 s.d. 11.00 WIB untuk hari sabtu dan tanggal merah libur . Penyerahan bahan administrasi wajib memakai baju seragam madrasah/sekolah asal dan memakai sepatu.

*Khusus untuk Ijazah/SKL jika sudah ada boleh dilampirkan ketika antar bahan ke panitia beserta bahan lainnya,jika belum ada maka boleh menyusul. dan untuk cetak pas foto memakai baju seragam madrasah/sekolah asal diserahkan ketika daftar ulang.

Tata Cara Pendaftaran Online

  1. Akses website man5batanghari.mdrsh.id.

  2. Pilih menu PMBM masuk ke portal PMB, klik Mulai Mendaftar, isi formulir, lalu klik tombol Daftar Sekarang untuk mendapatkan nomor pendaftaran PMB dan password (disarankan untuk dicatat/screen shoot).

  3. Login menggunakan Nomor Pendaftaran PMB dan password yang telah didapat lalu klik Masuk Dashbord.

  4. Setelah login calon murid baru mengisi biodata lengkap tidak boleh ada data yang kosong, kemudian mengupload dokumen, adapun file yang di upload adalah dokumen asli bukan foto copyan. Unggah file foto formal memakai baju seragam madrasah/sekolah asal dengan background warna merah dalam format .jpg. Untuk file yang diunggah format PDF yaitu scan KK asli, scan akta kelahiran asli, dan scan rapor semester 1-5 digabung menjadi 1 pdf (untuk mempemudah silahkan memakai aplikasi cam scanner yang tersedia pada playstore android.

  5. Lengkapi seluruh data yang diminta.

  6. Cetak bukti pendaftaran.

  7. Serahkan bukti pendaftaran beserta bahan persyaratan administrasi langsung ke sekretariat PMBM  MAN 5 Batang Hari untuk diverifikasi langsung oleh panitia.

Informasi Kontak

Untuk pertanyaan lebih lanjut, Anda dapat menghubungi kontak berikut:

  • Dwi Refnita: 0895327776249

  • Neli Mariana: 085378188974

  • Rina Safitri: 085267306289

Jalur Pendaftaran PMB

Berdasarkan Juknis Kemenag Dirjen Pendis No. 10041

Jalur Reguler

Penerimaan calon murid baru melalui proses seleksi umum sesuai dengan ketentuan daya tampung yang telah ditetapkan oleh madrasah.

Jalur Prestasi

Penerimaan jalur seleksi prestasi Akademik, Non-Akademik, maupun Keagamaan (Tahfidz, MTQ). Kuota maksimal penerimaan adalah 15%.

Jalur Afirmasi

Diperuntukkan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu (KIP/PKH/SKTM) atau Murid Berkebutuhan Khusus (MBK). Kuota 15%.