
Batang Hari(11/09/2024) Kurikulum madrasah merupakan panduan yang disusun oleh madrasah untuk mengatur proses pembelajaran. Penyusunan kurikulum madrasah (KM) mencakup aspek-aspek penting dalam pendidikan, seperti tujuan pendidikan, struktur kurikulum, metode pengajaran, evaluasi dan pengembangan peserta didik. Penyusunan kurikulum madrasah berpodoman pada Keputusan Menteri Agama KMA nomor 450 Tahun 2024 pedoman ini bertujuan untuk menyelaraskan pendidikan madrasah dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan kearifan lokal.
Pelaksanaan workshop MAN 5 Batang Hari dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Batang Hari yaitu Bapak Drs. Al Jufri, M.Pd.I, kemudian juga di hadiri oleh bapak pengawas binaan madrasah aliyah yaitu Bapak Drs. A.Kadir, M.Pd sebagai review dokumen kurikulum madrasah. Pada kesempatan ini bapak Drs. A.Kadir, M.Pd menyampaikan bahwa “pentingnya penyusunan kurikulum madrasah sebagai pedoman proses pembelajaran yang memuat semua aspek struktur kurikulum, dasar kurikulum, modul ajar, P5, dan asesmen diagnostik serta mengintegrasikan TIK dalam proses pembelajaranâ€. 
MAN 5 Batang Hari telah mempersiapkan dokumen kurikulum merdeka harus dibuat berdasarkan kondisi madrasah secara detail sehingga dapat menjadi pedoman dalam proses pembelajaran. Pada Tahun 2024 hampir semua madrasah menerapkan kurikulum merdeka dalam proses pembelajaran sehingga guru diminta lebih kreatif dan inovatif dalam menyampaikan materi serta telah mengintegrasikan teknologi dalam proses pembelajaran, seperti pembelajaran berbasis online/digital.
Sumber : https://kemenag.go.id/
Penulis : Rina Safitri
Dokumentasi : Yoga Septia Nugraha
Editor : Supriadi
|
148x
Dibaca |
Untuk Wilayah Kab. Batang Hari dan Sekitarnya
Memuat tanggal...